Ahad 17 Apr 2016 19:09 WIB

UKM Diimbau Segera Mengurus HAKI Produknya

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
Pengunjung mengamati produk usaha kecil dan menengah (UKM) berupa cinderamata berbahan kayu saat pameran nusantara Demak Fair 2015 di Demak, Jawa Tengah, Sabtu (31/10).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Pengunjung mengamati produk usaha kecil dan menengah (UKM) berupa cinderamata berbahan kayu saat pameran nusantara Demak Fair 2015 di Demak, Jawa Tengah, Sabtu (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Bisnis Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan UKM, Kementerian Koperasi dan UKM Atajudin Nur mengatakan, ada banyak produk asli Indonesia yang diklaim milik negara lain. Di antaranya kerajinan perak di Bali, batik, bahkan tempe pernah diklaim negara lain sebagai milik mereka.

Karena itu, dia mengimba Usaha Kecil Menengah (UKM) yang belum memiliki sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas produknya harus segera membuatnya. "Memang pengetahuan pentingnya HAKI di kalangan UKM masih kurang, kebanyakan yang membuka usaha pendidikannya di bawah sarjana," katanya, Sabtu, (16/4).

Oleh karena itu, Atajudin mengatakan, pengetahuan mereka soal HAKI dinilai masih rendah. Mereka sering berpikir yang penting produksinya jalan dan bisa berjualan. 

Makanya pemerintah saat ini menggerakan wirausaha pemula. Wirausahwan pemula ini, sejak mahasiswa dilatih berwirausaha dan diberi pengetahuan soal HAKI. Sehingga jika lulus nanti sudah siap jadi pengusaha yang berwawasan internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement