Selasa 19 Apr 2016 11:26 WIB

KPK Periksa Pemilik Yayasan Sumber Waras

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras Kartini Muljadi (kanan) menunggu untuk dimintai keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4).  (Antara/Hafidz Mubarak A.)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras Kartini Muljadi (kanan) menunggu untuk dimintai keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4). (Antara/Hafidz Mubarak A.)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik Yayasan Sumber Waras, Kartini Muljadi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kartini dijadwalkan diperiksa oleh penyidik dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Saat tiba di Gedung KPK, Kartini hanya terdiam di kursi roda. Ketika disinggung soal rencana pemeriksaan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh KPK terkait status dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, ia enggan berkomentar. Kartini pun langsung dibawa masuk ke dalam oleh petugas.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengaku belum bisa berkomentar atas pemeriksaan terhadap Kartini. Laode mengatakan saat ini penyidik masih melakukan analisa keterangan sejumlah pihak.

"Iya Kartini sebagai terperiksa. Tapi saya belum mengetahui detail yang didapatkan penyidik KPK," kata Laode melalui pesan singkat, Selasa (19/4).

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, BPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian.

Namun Ahok tetap ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras. Ahok pun kemudian dilaporkan ke KPK karena dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah itu seluas 3,7 hektare.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement