Selasa 19 Apr 2016 17:37 WIB

Komisi III Percaya Hasil Audit BPK Benar

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman, memercayai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkait transaksi pembelian lahan RS Sumber Waras. Hal tersebut mematahkan pernyataan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyebut hasil audit BPK 'ngaco'.

Benny mengatakan, audit yang dilakukan BPK untuk menginvestigasi pembelian RS Sumber Waras dilakukan atas permintaan KPK. "Setelah dilakukan audit oleh BPK, ditemukan beberapa masalah, dan yang mencengangkan komisi III adalah hasil audit kerugian negara ternyata Rp 173 miliar," kata Benny, kepada wartawan usai menyambangi Kantor BPK, di Jakarta, Selasa (19/4).

Politikus Demokrat tersebut menilai, ada penyimpangan yang dilakukan Pemprov DKI dalam proses untuk penjualan tanah RS Sumber waras, baik yang bersifat administratif maupun bersifat hukum. Meski, ada koreksi nilai kerugian negara, dari semula temuan BPK indikasi kerugian negara mencapai Rp 193 miliar. Namun setelah audit investigasi nilainya menjadi Rp 173 miliar.

Ia juga menyatakan, tidak betul jika ada anggapan audit investigatif itu dilakukan atas pesanan atau proaktif BPK. "Kami percaya, lembaga satu-satunya bisa mengaudit keuangan adalah BPK. Kalau tidak kita tidak percaya semua lembaga. Oleh sebab itu kami menunggu dari tindaklanjut KPK," ucapnya.

Apalagi, satu-satunya yang mempunyai otoritas untuk menyatakan adanya kerugian negara adalah BPK. Meski demikian, Benny enggan mengungkapkan kesimpulan hasil temuan BPK tersebut, karena Komisi III tidak ingin membangun opini yang bisa mempengaruhi kinerja KPK.

Benny juga menyatakan, sampai pada saat ini DPR belum memandang penting untuk memanggil Ahok demi meminta keterangan. Ia menuturkan, kunjungan Komisi III itu atas dasar laporan sekelompok masyarakat mendatangi komisi III dengan pengaduan kasus Sumber Waras.

Sehingga, untuk menindaklanjuti laporan itu, Komisi III wajib mengadakan rapat konsultasi dengan BPK. "Selanjutnya akan memantau dan mengawal sejauh mana proses hukum yang dilakukan oleh BPK," jelas Benny.

Wakil Ketua Komisi III lainnya, Desmond J Mahesa, menambahkan, DPR masih akan memperdalam hasil audit BPK untuk mengonfirmasi data-data yang sebenarnya. "Kita akan memangil mantan pimpinan KPK yang lalu. Karena saat BPK menyerahkan hasil audit diterima pimpinan sebelumnya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement