REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mempertanyakan standardisasi mobil dinas yang digunakan para pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.
"Penggunaan mobil dinas pejabat seperti tidak ada standardisasinya. Mereka (para pejabat pemerintah daerah) mendapatkan fasilitas mobil dinas sesuai dengan selera masing-masing," kata Ketua DPRD setempat Toto Suripto, di Karawang, Rabu (20/4).
Ia mengatakan, saat ini fasilitas mobil dinas para pejabat Pemkab Karawang tidak memiliki standardisasi berdasarkan jabatan dan kepangkatan. Itu dilihat dari banyaknya pejabat yang menggunakan mobil mewah berbagai merek sebagai mobil dinas.
Menurut dia, Pemkab Karawang sama sekali tidak melakukan penyeragaman penggunaan mobil dinas pejabat. Para pejabat itu sepertinya dibebaskan memilih mobil dinas.
Beberapa mobil berbagai merek yang digunakan pejabat sebagai mobil dinas di antaranya mobil honda jenis BRV dan HRV, Toyota Hilux, Toyota All New Kijang Innova, Suzuki Ertiga, dan lain-lain. Menurut dia, sejak setahun terakhir Pemkab Karawang memfasilitasi para pejabatnya dengan berbagai jenis mobil. Padahal sebelumnya pemerintah daerah setempat sempat melakukan penyeragaman mobil dinas.
Ketika itu, pejabat eselon II seluruhnya menggunakan toyota kijang Innova. Sedangkan pejabat eselon mendapatkan mobil dinas jenis toyota Avanza. "Tetapi sekarang, mobil dinas yang digunakan para pejabat Pemkab Karawang berbeda-beda. Mereka (para pejabat) seperti bebas menggunakan mobil sebagai mobil dinas sesuai dengan seleranya," kata dia.
Toto meminta Pemkab Karawang mengatur ulang dan menetapkan standardisasi jenis mobil dinas para pejabat. Sebab mobil dinas pejabat itu tidak harus mewah yang harganya mahal. "Penggunaan anggaran harus efisien. Jadi mobil dinas itu tidak harus mobil yang harganya mahal. Tidak enak dilihat masyarakat kalau pejabat menggunakan mobil mewah sebagai mobil dinas," katanya.