Kamis 21 Apr 2016 16:15 WIB

Ahok Curiga Eks Bupati Kepulauan Seribu 'Bermain' di Proyek Reklamasi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah jika Bupati Kepulauan Seribu saat ini dan satu periode sebelumnya 'bermain' dalam proyek reklamasi. Ahok curiga bupati di dua masa kepemimpinan sebelumnya lah yang diduga ada 'main mata' dengan pengembang.

Ahok itu mengatakan Bupati saat ini Budi Utomo dan Bupati sebelumnya Tri Joko tak bermasalah dalam proyek reklamasi. Adapun Bupati sebelum Tri Joko lah, yaitu Asep Syarifuddin (menjabat pada era 2013 hingga 2015), yang ia duga ada masalah.

"Enggak, dia (Tri Joko) bukan dicopot, justru kalau Bupati Pak Tri kita tarik untuk beresin tata air dan banjir. Tapi enggak beres, yang dicopot itu bupati yang lama, yang kita curiga apakah main dengan pengembang (proyek reklamasi)," katanya di Balai Kota, Kamis (21/4).

Ia mengaku sempat mengetahui laporan Tri Joko tentang adanya pengerukan pasir di Kepulauan Seribu. Kala itu, laporan tersebut pun sudah sampai ke pihak Kepolisian.

Namun sayang tak ditemukan cukup bukti pengerukan pasir untuk proyek reklamasi. Menurutnya, pergerakan kapal pembawa pasir dapat terpantau sehingga tak mungkin menyimpang.

"Sudah lapor polisi kok. Enggak terbukti, kita lapor polisi kok. Dulu kan ada laporan kapalnya ambil pasir di Kepulauan Seribu, terus kita lapor polisi enggak ada. Kan (kapal) bisa di tracking, kapal kan ada GPS, kamu enggak bisa bohong. Kapal ambil pasir dimana kelihatan di Kemenhub," jelasnya.

Lebih lanjut, ia merasa difitnah ketika dituding proyek reklamasi mengambil pasir dari pulau di Kepulauan Seribu.  "Enggak ada (pasir diambil), jadi orang tuh biasa fitnah," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement