REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR Hermanto mendesak pemerintah agar menindak tegas perusahaan yang tidak mengindahkan kebijakan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
Terbukti, kemarin, kapal besar masih beraktivitas menyedot pasir di kawasan lepas pantai Kecamatan Tirtayasa, Serang, Banten.
"Itu tinjauan lapangan kami kemarin. Kalau hari ini kami telah minta pemerintah menindaklanjuti," kata Hermanto kepada Republika.co.id, Kamis (21/4). Pasalnya pasir yang disedot itu digunakan untuk menguruk pulau reklamasi di kawasan strategis nasional Teluk Jakarta.
Komisi IV tidak dapat memantau kegiatan penyedotan pasir tersebut hari per hari. Selanjutnya, pihaknya pun menyerahkan kepada pemerintah untuk menindaklanjutinya.
Hermanto mengatakan pengurukan pasir tersebut mengindikasikan ada perusahaan yang tidak patuh terhadap kebijakan moratorium.
"Pemerintah tidak boleh menutup mata dan pura-pura tidak tahu akan fakta ini. Lakukan identifikasi dan audit, perusahaan mana sajakah yang bandel itu. Setelah diketahui segera tindak tegas," ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah harus menjaga marwah negara. Negara tidak boleh dikalahkan oleh korporat. Masyarakat nelayan setempat sempat berunjuk rasa.
Mereka meminta DPR memperjuangkan aspirasi berupa penghentian aktivitas kapal sedot pasir tersebut karena telah mengakibatkan kerusakan lingkungan laut di pantai Desa Lontar dan tangkapan ikan yang semakin sedikit dari hari ke hari.
Hermanto menyebut tangkapan yang semakin berkurang itu berdampak pada semakin berkurangnya penghasilan para nelayan tersebut.
"Para nelayan itu mengaku pernah mencoba melakukan pengusiran terhadap kapal penguruk tersebut, namun selalu gagal," ujarnya.