Kamis 21 Apr 2016 22:54 WIB

BIN Berhasil Tangkap Samadikun, Setelah 13 Tahun Buron

Rep: intan pratiwi/ Red: Taufik Rachman
Kepala Badan Intelejen Negara Sutiyoso (kiri), buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (kedua kiri) dan Jaksa Agung H.M Prasetyo (kanan) tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/4) malam. Samadikun berhasil
Foto: Raisan Al Farisi/Republika
Kepala Badan Intelejen Negara Sutiyoso (kiri), buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (kedua kiri) dan Jaksa Agung H.M Prasetyo (kanan) tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/4) malam. Samadikun berhasil

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Samadikun Hartono terpidana kasus korupsi BLBI kembali ke Indonesia setelah 13 tahun melarikan diri ke Cina. Kembalinya Samadikun setelah BIN melakukan pengejaran selama setahun.

Kepala Badan Intelejen Negara, Sutiyoso mengatakan Samadikun ditangkap di sebuah jalan di Cina saat ia baru saja hendak kembali ke rumah anaknya. Samadikun ditangkap oleh kepolisian Cina dan sempat ditahan tujuh hari.

"Jadi sudah sempat ditahan selama tujuh hari. Karena batas waktu yang ditentukan Cina, maka kita langsung urus kepulangannya," ujar Sutiyoso di Halim Perdana Kusuma, Kamis (21/4).

Samadikun tiba di Indonesia dengan mengenakan baju polo shirt berwarna putih dengan aksen garis garis hitam dan kerah hitam. Samadikun langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.

Sutiyoso sempat membantah bahwa kepulangan Samadikun di tenggat deadline yang diberikan Cina terkait negoisasi yang ditawarkan Cina soal barter tahanan dengan tahanan teroris dari Uighur.

"Gak ada soal itu," ujar Sutiyoso.

Meski begitu, Menkopolhukam dan Jaksa Agung sempat mengatakan pada Kamis pagi bahwa memang sempat Cina meminta kepulangan Samadikun dibarter dengan empat tahanan Uighur. Namun, pihak pemerintah Indonesia menolaknya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement