Kamis 21 Apr 2016 23:14 WIB

Buronan BLBI Samadikun Punya Lima Paspor Palsu

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
 Kepala Badan Intelejen Negara Sutiyoso (kiri), buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (tengah) tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/4) malam. (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Badan Intelejen Negara Sutiyoso (kiri), buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (tengah) tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/4) malam. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso mengungkapkan salah satu kesulitan negara dalam melakukan pengejaran dan penangkapan buronan di luar negeri adalah mereka kerap berganti identitas.

Pria yang akrab disapa Bang Yos itu mengatakan, seperti yang dilakukan Samadikun Hartono. Terpidana kasus korupsi BLBI itu memiliki lima paspor palsu untuk mengelabui pengejaran negara.

Samadikun memalsukan dirinya dengan Lima paspor berbeda dari Gambia dan Dominica. Lima paspor dari dua negara tersebut pun bahkan memiliki lima nama yang berbeda.

"Terakhir saat ditangkap ia memakai nama Tan Jemi Abraham. Dia punya lima paspor dan keliling beberapa negara," ujarnya di Halim Perdana Kusuma, Kamis (21/4).

Sutiyoso mengatakan salah satu cara para buron mengelabui pengejaran adalah dengan berganti ganti identitas. Selain itu, tak jarang dari mereka merubah tampilan mereka dari potongan rambut hingga bentuk wajah.

Samadikun ditangkap oleh kepolisian Cina pada tanggal 14 April 2016. Setelah itu ia sempat ditahan oleh kepolisian cina hingga tanggal 20 April 2016.

Saat ini masih ada 28 orang lagi yang masih menjadi buronan negara. 28 orang tersebut adalah mereka yang sudah terpidana vonis namun melarikan diri untuk menghindari hukuman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement