Jumat 22 Apr 2016 10:01 WIB

Ini Daftar Pengusaha yang Pernah Menikmati Dana BLBI

Aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus BLBI di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Dok Republika
Aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus BLBI di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tertangkapnya buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono setelah 13 tahun buron kembali mengingatkan publik Indonesia kepada skandal keuangan terbesar yang pernah terjadi di negara ini.  

Skandal tersebut bermula dari keputusan pemerintah melalui Bank Indonesia pada Desember 1998 untuk menyalurkan dana BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank di dalam negeri.

BLBI adalah skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dalam mengatasi masalah krisis ekonomi yang melanda Indonesia saat itu.

Namun, dalam perjalanannya, audit investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2000 terhadap penyaluran dan penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut menemukan adanya penyimpangan, kelemahan sistem, dan kelalaian yang menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 138,442 triliun.

Jumlah potensi kerugian tersebut mencapai 95,78 persen dari total BLBI yang disalurkan posisi tanggal 29 Januari 1999.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement