REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Anggota Komisi III DPR, M Nasir Djamil meminta petahanan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/ kota tidak menggunakan fasilitas negara untuk pencalonan dirinya kembali di Pilkada 2017.
"Calon petahana yang masih menjabat harus mementingkan kegiatan yang telah diprogramkan, jangan sampai lebih banyak melaksanakan kegiatan untuk mencalonkan diri kembali pada pilkada yang akan berlangsung pada 2017," kata politikus PKS itu.
Ia menjelaskan sebagai kepala pemerintahan dan kepala eksekutif, setiap pemimpinan daerah dapat mementingkan berbagai agenda yang telah direncanakan dalam rencana pembangunan jangka menengah atau rencana tahunan dari pada agenda maju sebagai bakal calon kepala daerah.
"Jika ingin maju lagi silakan itu merupakan hak semua orang, tapi rakyat juga punya hak berbagai program pembangunan dapat berjalan maksimal, jangan sampai ada penundaan pembangunan akibat pencalonan kembali sebagai bakal calon kepala daerah," ujarnya.
Ia mengingatkan agar tidak ada jeda pembangunan akibat adanya kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang mencalonkan dirinya sebagai bakal calon pada pemilihan kepala daerah 2017.
Nasir juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan daerah yang akan mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah tersebut tidak menggunakan fasilitas negara seperti rumah dinas dan berbagai fasilitas negara lainnya untuk melaksanakan berbagai kegiatan pencalonannya.
"Artinya, setiap bakal calon yang masih menjabat harus memperlihatkan moralitas dan negarawan kepada masyarakat bahwa ia maju mandiri secara finansial tidak menggunakan filosofi aji mumpung yakni menggunakan fasilitas negara untuk agenda-agenda pencalonan sebagai kepala daerah," jelasnya.
Ia menambahkan jika petahana ingin melaksanakan agenda pencalonan sebagai kepala daerah maka dapat menggunakan posko pemenangan milik pribadi yang telah disiapkan bukan menggunakan berbagai fasilitas yang dimiliki selama menjabat sebagai kepala dan wakil kepala daerah sesuai tingkatan.