REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kerugian materi akibat kerusuhan yang dilakukan narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy ditaksir mencapai miliaran rupiah. Hal ini dikarenakan pembakaran gedung lapas yang menjadi puncak kerusuhan, Sabtu (23/4) lalu.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat I Wayan Sukerta mengatakan total kerugian mencapai Rp 6 miliar. "Kemarin kalau tidak salah perhitungannya kerugian 6 miliar secara materil," kata Wayan Sukerta di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, Senin (25/4).
Namun menurutnya kerugian tidak hanya soal materi saja. Tapi juga persoalan petugas dan pelayanan yang menjadi terganggu akibat kejadian tersebut.
Saat ini, ujar dia, proses pemulihan sedang dilakukan. Terutama untuk bangunan yang habis terbakar, salah satunya gedung administrasi yang menghanguskan berkas-berkas mengenai lapas dan warga binaan.
Ia menyebutkan pihaknya tengah berkomunikasi dengan pusat terkait data yang hilang akibat kebakaran. Terutama menyangkut masa tahanan warga binaan agar tidak terkendala.
"Ini sedang dikomunikasikan karena kita punya back up di Dirjen mudah-mudahan satu dua hari ini selesai. Karena ini terkait dengan napi yang mestinya sudah punya SK PB (pembebasan bersyarat) terbakar ini dikoordinasikan dengan kantor wilayah. Sehingga kaitan PB tidak terkendala," tuturnya.
Kerusuhan yang disebutkan dilatarbelakangi kekecewaan narapidana terhadap lapas ini berujung pada pembakaran. Tak hanya gedung, narapidana juga membakar beberapa kendaraan seperti mobil ambulan dan sepeda motor.