REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta memberikan bantuan modal usaha untuk seorang mantan terpidana kasus terorisme Aceh, Agus Marshal. Agus diketahui tinggal di sekitar Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Senin (25/4), mendatangi rumah mantan terpidana teroris itu di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Kedatangan Dedi untuk bersilaturahim sekaligus berbincang-bincang dengan salah seorang warganya yang pernah terlibat kasus teroris.
Dalam sebuah percakapan singkat, sejak bebas dari hukuman pidana penjara hingga kini, Agus mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehari-hari, dia hanya mengais rizki dari bekerja serabutan.
"Saya belum bekerja, ya hanya sedikit bantu-bantu saja sama warga, kadang juga ke Bekasi," kata Agus.
Sebenarnya ia menginginkan bisa usaha dagang. Tetapi hingga kini diakui belum ada modal untuk membuka usaha dagang yang diinginkannya.
Menanggapi hal itu, Dedi menawarkan sejumlah pekerjaan kepada Agus. Bahkan bupati menawarkan pekerjaan sebagai tenaga kerja kebersihan di lingkungan Pemkab Purwakarta, tenaga lepas di lingkungan Kecamatan Bungursari.
Namun Agus tetap menginginkan untuk membuka usaha atau berdagang di Pasar Induk Modern Cikopo, Purwakarta.
Selanjutnya Dedi mengintruksikan stafnya untuk mengirim bantuan modal Rp 10 juta. Uang itu nantinya bisa digunakan untuk berjualan makanan di kawasan Pasar Induk Cikopo.
"Ada sedikit bantuan modal usaha untuk Agus yang mau berjualan di Pasar Cikopo," kata dia