Selasa 26 Apr 2016 16:22 WIB

Jadi Tersangka BNN, Kasat Narkoba Polres Belawan Resmi Dicopot

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Jurnalis membuat liputan di depan rumah Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis, di Jalan Tuasan Medan, Sumatera Utara, Senin (25/4).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Jurnalis membuat liputan di depan rumah Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis, di Jalan Tuasan Medan, Sumatera Utara, Senin (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ‎AKP Ichwan Lubis resmi dicopot hari ini. Pencopotan ini pasca BNN menetapkan ‎dia sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena diduga menerima suap dari bandar narkoba, Tony.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf mengatakan, saat ini, posisi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dijabat oleh AKP Dedy Kurniawan.

"Iya, hari ini udah resmi dicopot. Digantikan AKP Dedy Kurniawan yang sebelumnya Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat," kata Helfi di Mapolda Sumut, Selasa (26/4). ‎

Helfi mengatakan, sejauh ini, belum ada koordinasi yang dilakukan BNN dan Polda Sumut terkait pengembangan kasus yang menjerat AKP Ichwan. Polda Sumut pun menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke BNN.