REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengusaha transportasi umum mengaku mengalami kerugian pendapatan pascauji coba trayek baru Transjakarta di wilayah Bekasi sejak Senin (25/4).
"Pendapatan kami menurun hingga 50 persen dari biasanya akibat Transjakarta," kata Edi, sopir bus Mayasari Bhakti, di Bekasi, Selasa (26/4).
Kondisi serupa juga dialami beberapa sopir lainnya dari Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) jalur 08 dan Mayasari Bhakti. "Situasi ini terjadi karena belum adanya ketetapan aturan dan solusi tepat sejak operasional Transjakarta," ujar dia.
Ia mengatakan, mayoritas penumpang di Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Barat lebih memilih bus Transjakarta daripada Mayasari Bhakti atau APTB jalur 08. Hal tersebut karena harga tiket yang relatif lebih murah dari yang ditawarkan bus reguler.
"Harga tiket bus Transjakarta Rp 3.500, sedangkan APTB dan Mayasari Bhakti Rp 10 ribu dengan rute yang sama," katanya.
Edi berkata, dalam sehari biasanya bisa membawa uang Rp 130 ribu per orang dengan jumlah setoran harian Rp 1 juta. Sekarang, setelah adanya bus Transjakarta walaupun masih uji coba, dia hanya mampu meraih kocek Rp 50 ribu saja.
Edy berharap pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi lebih bijak dalam penanganan dan lebih memikirkan nasib para sopir bus lainnya. Ia juga menginginkan adanya suasana yang baik dan harmonis.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, di ruang Humas Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengatakan, uji coba yang dilakukan kurang lebih hingga dua minggu ke depan bertujuan untuk mengurai kemacetan serta memperkenalkannya sebagai moda transportasi aman dan ekonomis.
Ia mengatakan, dalam pengaturan, pola jamnya akan disesuaikan dengan antusiasme warga, yaitu pada pagi hari 05.00 WIB sampai 10.00 WIB serta saat jam pulang kerja 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Setelah masa uji coba selesai, akan diadakan pengkajian ulang dengan pihak-pihak terkait, antara lain Dishub DKI, Kasat Lantas Kota Bekasi, dan dirut Transjakarta serta pihak Organda Jabar.
Jika semuanya sudah sepaham, rute dan keseluruhannya akan diatur ulang agar tidak terjadi kesalahpahaman, baik antara para sopir angkutan umum, Kota Bekasi, dan pihak-pihak yang berkepentingan.