Kamis 28 Apr 2016 11:48 WIB

Ini 911 Versi Indonesia

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika Amerika Serikat punya nomor telpon tunggal 911 untuk bantuan kedaruratan, kini Indonesia juga punya hal yang sama. Pemerintah menciptakan satu nomor tunggal untuk panggilan kedaruratan, yakni melalui panggilan 112.

Panggilan 112 yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Dalam Negeri ini akan menggabungkan nomor panggilan darurat yang sudah ada sebelumnya seperti layanan kepolisian 110, ambulans 118, dan pemadam kebakaran 113.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan penyediaan nomor tunggal kedaruratan 112 ini sudah sangat dibutuhkan masyarakat. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam penanggulangan keadaan darurat.

"Selama ini kan nomor panggilan yang ada milik kepolisian, ambulans dan Pemadam kebakaran beda-beda, ke depan akan terintegrasi dalam layanan 112," ujar Tjahjo yang diwakili Plt Dirjen Bina Bangda Kemendagri Diah Indrajati dalam penandatanganan MOU dengan Menkominfo Rudiantara di Pecenongan, Jakarta, Kamis (28/4).

Ia mengatakan, pada 2016 ini ada 100 kabupaten/kota yang terpilih untuk menjalankan penyediaan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112. Diantaranya Kota Batam, Tangerang, Depok, Bogor Bandung, Surabaya, Denpasar, Mataram, Makasar, dan Balikpapan.

Ia pun meminta keseriusan bagi Pemerintah Daerah yang terpilih tersebut menyediakan dan mengintegrasikan berbagai layanan yang ada dalam satu panggilan tunggal tersebut.

"Agar bisa menyiapkan pembangunan infrastuktur, penyediaan pelaksanaan, integrasi, dan tentu SDM-nya juga," katanya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara mengatakan, panggilan tunggal 112 diciptakan untuk mempermudah masyarakat. Selama ini kata dia, nomor panggilan darurat berbeda tergantung dengan jenis kedaruratannya.

"Pendeknya ini agar tidak bingung lagi kalau emergency, cukup ke satu nomor ini, baik ambulans, pemadam atau polisi," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement