REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum warga Bidara Cina Yusril Ihza Mahendra yakin betul akan kemenangannya dalam sidang PTUN melawan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ini terkait rencana sodetan yang melewati kawasan Bidara Cina.
"Dari awal saya sudah yakin menang, orang sudah jelas salahnya dimana," kata Yusril saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (28/4).
Meski demikian, Yusril enggan berkomentar lebih jauh tentang kemenangannya sidang di Pengadilan Tata Usana Negara (PTUN) itu. Dia mengaku masih belum mendapatkan informasi lengkap terkait amar putusan majelis hakim PTUN.
"Nanti saya belum dapat informasi soal itu. Tapi memang keputusan hakim mengabulkan semua tuntutan warga," katanya.
Seperti diketahui, warga Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur mengajukan gugatan dengan nomor 59/G/2016PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa memberitahukan warga. Hakim kemudian mengabulkan semua tuntutan warga terkait kasus tersebut.
Pemprov DKI akan mengajukan kasasi dari keputusan yang sudah diketuk palu oleh majelis. "Nah malah saya heran katanya mereka mau ajukan kasasi," katanya.
Baca juga, Kalah dari Warga Bidara Cina, Pemprov DKI Ajukan Kasasi.