Jumat 29 Apr 2016 17:31 WIB

'Presiden Berikhtiar Ungkap Kebenaran Kasus 1965'

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perintah Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Luhut Binsar Panjaitan untuk mencari kuburan massal korban 1965 dinilai merupakan respons positif.

Perintah tersebut dilihat berseberangan dengan pernyataan Luhut yang menyangkal adanya kuburan massal serta ribuan korban dalam peristiwa 1965.

"Perintah Jokowi harus dimaknai sebagai ikhtiar Presiden untuk memulai kerja pengungkapan kebenaran atas peristiwa itu," ujar Ketua Setara Institute Hendardi dalam siaran persnya, Jumat (29/4).

Hal itu sekaligus menjadi kritik keras kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kejaksaan Agung, Menkopolhukam, yang tidak pernah menyajikan data kepada Presiden Jokowi, padahal data itu tersebar di banyak tempat. Upaya mencari data adalah tugas negara atau pemerintah.

Pemerintah, kata Hendardi, harus segera menyusun langkah sehingga data dari berbagai sumber bisa dihimpun, divalidasi, dan menghasilkan rekomendasi strategis.

Setelah proses pengungkapan kebenaran dilakukan barulah pemerintah menetapkan langkah pemulihan korban, penyelesaian berkeadilan dan memperkuat kebijakan pencegahan atas peristiwa serupa di masa yang akan datang.

"Proses pengungkapan kebenaran haruslah dilakukan oleh komite atau komisi yang independen dan bertanggung jawab kepada Presiden serta memastikan adanya mekanisme partisipatif dari berbagai pihak terutama korban dan keluarga korban," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement