REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Industri manufaktur dinilai merupakan tulang punggung perekonomian suatu negara, dan salah satu sektor dengan multiplier effect tertinggi terhadap perekonomian serta sebagai penggerak utama pengembangan pengetahuan dan penciptaan lapangan kerja.
"Tidak ada suatu negara maju tanpa melalui kemajuan sektor manufaktur," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli Menperin Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Dharma Budhi dalam acara Milad Ke-51 Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Aula H.A.K Anshori, Kantor Pusat UMP, Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (30/4).
Menurut World Economy Forum, kata dia, sektor manufaktur merupakan salah satu sektor dengan multiplier effect tertinggi terhadap perekonomian juga sebagai penggerak utama pengembangan pengetahuan dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengatakan hal itu disebabkan sektor manufaktur mempekerjakan lebih dari 977 juta orang pada tahun 2010 dan menyumbang rata-rata 17 persen gross domestic product dunia.
"Namun, manufaktur merupakan kegiatan yang kompleks, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tantangan pasar, kemampuan produksi, dan sumber daya," katanya.
Dia mengatakan saat ini telah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang efektif sejak tanggal 1 Januari 2016. "Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah pasar yang terintegrasi dengan 600 juta lebih penduduk di mana Indonesia berkontribusi sebanyak 41 persen lebih yang merupakan ekonomi terbesar di kawasan ASEAN," ujarnya. Di samping itu, kata dia, Indonesia juga diperhitungkan sebagai negara terbesar ke-16 di dunia dalam hal ekonomi. Bahkan, kata dia, Indonesia pada 2030 diprediksi akan menjadi negara yang masuk tujuh besar di dunia dalam hal ekonomi.
Ia mengatakan struktur perekonomian Indonesia menurut lapangan usaha tahun 2017 didominasi oleh tiga lapangan usaha utama, yakni industri pengolahan atau manufaktur sebesar 20,84 persen, pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 13,52 persen, serta perdagangan sebesar 13,29 persen. "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 mengamanatkan agar Indonesia dapat menjadi negara industri tangguh," katanya.
Dalam sambutan tertulisnya, Menperin juga meminta perguruan tinggi untuk menghasilkan individu-individu kreatif. Menurut dia, Kementerian Perindustrian bersama Direktorat Pendidikan Tinggi telah memberikan fasilitas untuk menciptakan 20 ribu wirausaha baru di industri kecil yang merupakan peluang bagi perguruan tinggi untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan wirausaha baru dari lulusan perguruan tinggi.