REPUBLIKA.CO.ID, ZAMBOANGA -- Sebanyak 10 warga Indonesia (WNI) yang diculik kelompok Abu Sayyaf di Filipina telah dibebaskan. Kepala Kepolisian Sulu, Inspektur Wilfredo Cayat mengatakan para tawanan pertama kali dilepaskan di depan kediaman gubernur wilayah tersebut, Ahad (1/5) sore.
"Kami diberitahukan ada 10 orang tak dikenal yang membawa orang Indonesia persis di depan rumah Gubernur Sulu, Abdusakur Tan II," ujar Cayat dilansir Inquirer.net, Senin (2/5).
Setelah dibawa ke kediaman gubernur, 10 warga Indonesia yang menjadi korban penyanderaan ini diberi perawatan. Mereka kemudian secepatnya dipersiapkan untuk dapat kembali ke Tanah Air.
Gubernur Tan mengatakan para korban penyanderaan juga dibawa ke pangkalan Angkatan Darat negara tersebut untuk menjalani pemeriksaan medis. Pembebasan ini merupakan hasil dari koordinasi antara Indonesia dan Pemerintah Filipina.
Sejak 26 Maret lalu, terdapat dua opsi yang hendak digunakan untuk pembebasan sandera, yaitu diplomasi atau penggunaan kekuatan militer. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi kemudian melakukan pertemuan pada awal April lalu dan terus mengintensifkan negosiasi dengan pihak terkait di Filipina.
Usaha diplomasi tanpa senjata akhirnya digunakan dan berhasil. Tak ada pembayaran tebusan, seperti yang sebelumnya diinginkan oleh kelompok Abu Sayyaf, yaitu sebesar 50 juta peso atau Rp 15 miliar.
Baca: Kiper Australia Tewas Tersambar Petir di Malaysia