REPUBLIKA.CO.ID, ZAMBOANGA -- Sebanyak 10 warga Indonesia (WNI) yang diculik kelompok Abu Sayyaf di Filipina telah dibebaskan. Kepala Kepolisian Sulu, Inspektur Wilfredo Cayat mengatakan para tawanan pertama kali dilepaskan di depan kediaman gubernur wilayah tersebut, Ahad (1/5) sore.
"Kami diberitahukan ada 10 orang tak dikenal yang membawa orang Indonesia persis di depan rumah Gubernur Sulu, Abdusakur Tan II," ujar Cayat dilansir Inquirer.net, Senin (2/5).
Setelah dibawa ke kediaman gubernur, 10 warga Indonesia yang menjadi korban penyanderaan ini diberi perawatan. Mereka kemudian secepatnya dipersiapkan untuk dapat kembali ke Tanah Air.
Gubernur Tan mengatakan para korban penyanderaan juga dibawa ke pangkalan Angkatan Darat negara tersebut untuk menjalani pemeriksaan medis. Pembebasan ini merupakan hasil dari koordinasi antara Indonesia dan Pemerintah Filipina.