Senin 02 May 2016 11:32 WIB

Pembebasan Sandera Dilakukan di Depan Kediaman Gubernur Sulu

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Sepuluh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Ahad (1/5) malam.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sepuluh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Ahad (1/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, ZAMBOANGA -- Sebanyak 10 warga Indonesia (WNI) yang diculik kelompok Abu Sayyaf di Filipina telah dibebaskan. Kepala Kepolisian Sulu, Inspektur Wilfredo Cayat mengatakan para tawanan pertama kali dilepaskan di depan kediaman gubernur wilayah tersebut, Ahad (1/5) sore.

"Kami diberitahukan ada 10 orang tak dikenal yang membawa orang Indonesia persis di depan rumah Gubernur Sulu, Abdusakur Tan II," ujar Cayat dilansir Inquirer.net, Senin (2/5).

Setelah dibawa ke kediaman gubernur, 10 warga Indonesia yang menjadi korban penyanderaan ini diberi perawatan. Mereka kemudian secepatnya dipersiapkan untuk dapat kembali ke Tanah Air.

Gubernur Tan mengatakan para korban penyanderaan juga dibawa ke pangkalan Angkatan Darat negara tersebut untuk menjalani pemeriksaan medis. Pembebasan ini merupakan hasil dari koordinasi antara Indonesia dan Pemerintah Filipina.