Rabu 04 May 2016 16:04 WIB

Kasus Yuyun akan Terus Berulang Jika Miras tak Dilarang

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Achmad Syalaby
Tagar #NyalaUntukYuyun yang sempat meramaikan Twitter terkait dengan seorang siswi SMP, Yuyun yang tewas karena diperkosa
Foto: Twitter
Tagar #NyalaUntukYuyun yang sempat meramaikan Twitter terkait dengan seorang siswi SMP, Yuyun yang tewas karena diperkosa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris mengatakan, pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun (14 tahun)  akan terus terulang selama negara tidak tegas melarang produksi, distribusi, dan konsumsi miras.

"Pengaruh miras diyakini memicu 14 pelaku melakukan tindakan yang luar biasa biadab, di luar akal sehat, dan menginjak-nginjak rasa kemanusiaan kita. Apalagi sebagian pelaku masih di bawah umur," katanya, Rabu (4/5).

Senator DPD asal Jakarta ini menjelaskan, kalau sudah di bawah pengaruh miras, akal sehat dan nurani hilang. Fahira menambahkan, jangan heran kalau ada anak tega bunuh orang tua atau orang tua tega bunuh anak, karena pengaruh miras. 

Di kasus Yuyun, dia menjelaskan, ada pelaku anak di bawah umur yang tega memerkosa berkali-kali hingga korbannya meninggal dan mayatnya dibuang ke jurang. Kalau tidak di bawah pengaruh miras, dia mengungkapkan, mereka tidak akan sebiadab itu. 

 "Saya tidak tahu, sampai kapan kita semua sadar bahwa miras itu bencana. Secara akal sehat, anak di bawah umur tidak akan punya pikiran dan keberanian untuk membunuh, tetapi saat dibawah pengaruh alkohol naluri melakukan kejahatan muncul."

 Penelitan yang pernah dilakukan Pusat Kajian Kriminologi UI dan Genam tahun 2013 terhadap 43 responden narapidana anak menemukan fakta bahwa dari 43 responden, 15 diantaranya meminum alkohol saat melakukan pembunuhan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement