REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengatakan KPK tidak akan mengawasi secara khusus penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar.
Kendati, KPK sudah melarang Partai Golkar mengambil iuran Rp 1 Miliar untuk bakal calon ketua umumnya. "Karena KPK tidak mau terlibat langsung dalam aktivitas partai politik," kata Syarif melalui pesan singkatnya, Kamis (5/5).
Meski tak melakukan pengawasan khusus, namun Syarif mengatakan, bukan berarti penyelenggaraan Munaslub tanpa pengawasan. Menurutnya, jika memang ditemukan praktik suap menyuap, maka KPK akan menindak sesuai dengan perbuatan yang dimaksud.
"KPK akan melaksanakan tugasnya seperti biasa, jika memang ada praktik suap menyuap," kata Syarif.
Lagipula kata Syarif, KPK sudah menyarankan Golkar agar meniadakan praktik-praktik politik uang. Termasuk iuran Rp 1 Miliar tersebut, yang nyata-nyata bentuk dari politik uang. "KPK menyarankan agar segala bentuk praktik politik uang di setiap munas parpol dihilangkan," kata dia.
Ia mengatakan, saran itu yang disampaikan segenap pimpinan KPK kepada Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian saat menyambangi gedung KPK, Rabu (4/5) kemarin. Dikatakan Syarif, pimpinan KPK meminta Golkar menjadi contoh bagi parpol lain, salah satunya dalam penyelenggaraan Munaslub, mengingat Golkar sebagai salah satu partai tertua di Indonesia.
Atas saran KPK tersebut, iuran wajib Rp 1 Miliar pun dibatalkan. Sedangkan bagi bakal calon yang mendaftar dan sudah menyerahkan uang tersebut, rencananya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
Sampai saat ini beberapa nama yang sudah mendaftarkan diri diantaranya Mahyudin, Setya Novanto, Ade Komarudin, Syahrul Yasin Limpo, Airlangga Hartarto, Indra Bambang Utoyodan Priyo Budi Santoso.
Baca juga, Golkar Gandeng KPK dan Polri Awasi Munaslub.