REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerkosaan Yuyun (14 tahun), siswi SMP di Bekulu, hingga tewas membuat banyak pihak resah. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perlindungan sosial terhadap anak dan perempuan membutuhkan upaya serius yang melibatkan semua pihak terkait.
"Perlu keseriusan dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan dari semua pihak. Jika tidak hanya akan menambah daftar korban-korban baru berikutnya," katanya, Kamis, (5/5).
Tanpa upaya dan solusi yang lebih konkret, maka hanya akan menambah daftar korban kekerasan seksual. Pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan harus diberikan hukuman tambahan agar memberikan efek jera.
"Hukuman tambahan tersebut yaitu ditampilkan di baliho besar ruang publik dan media sosial. Ini supaya masyarakat bisa melihat siapa pelaku kekerasan seksual sehingga efek jera dirasakan oleh pelaku," ujarnya.
Menurut Khofifah, tampilan gambar wajah ini perlu dilakukan agar pelaku tidak menjadi residivis atau predator selanjutnya. "Supaya mereka kapok."