REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan menemui keluarga YY, anak korban pemerkosaan oleh 14 laki-laki di Bengkulu, setelah menyelesaikan kunjungannya di Gorontalo.
"Saya akan berangkat malam ini ke Palembang dan lanjut besok ke Bengkulu. Insya Allah saya akan takziah ke keluarga Yuyun," ujarnya usai melantik Pengurus Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Asrama Haji, Kota Gorontalo, Kamis (5/5).
Khofifah juga mendapatkan informasi bahwa keluarga YY termasuk dalam daftar calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan Kementerian Sosial. "Lepas dari itu, kita kembali dikejutkan dengan kasus ini dimana Yuyun yang masih anak-anak diperkosa secara berkelompok. Kita sudah harus melihat bahwa penjeraan hukuman penting untuk diberlakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Khofifah mengatakan saatnya ada hukuman sosial bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak, misalnya dengan mempublikasikan foto pelaku kepada khalayak. "Saya pernah menyampaikan sebelumnya dan hal ini sudah dilakukan di berbagai negara. Foto wajah pelaku harus dipublish, termasuk di media sosial," ujarnya.
Selain itu, juga bisa dilakukan dengan hukum kebiri. Di beberapa negara, kata dia, kebiri dilakukan dengan mengoleskan zat kimia untuk mengurangi hasrat seksual para pelaku tersebut. Zat kimia tersebut memiliki masa berlaku yang bervariasi 10 hingga 20 tahun, sehingga dianggap efektif untuk menekan jumlah pemerkosaan terhadap anak.
Baca juga: Menteri Yohana Sebut Orang Tua Pemerkosa Anak Bisa Ikut Dipenjara