REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa orang dalam satu regu untuk melakukan eksekusi mati. Namun, hingga kini dia mengaku belum ada perintah langsung dari Kejaksaan Agung terkait kapan eksekusi mati akan berlangsung.
Badrodin mengatakan, pihaknya selalu menyiapkan personelnya untuk siap sewaktu-waktu ada permintaan dari Kejaksaan Agung untuk melakukan eksekusi mati. "Belum ada, tapi kita udah siap. Eksekutor sudah siap, sudah latihan juga," ujar Badrodin, di kantor menko polhukam, Senin (9/5).
Menurut Badrodin, eksekusi mati adalah kewenangan jaksa agung. Mengenai waktu, Badrodin mengatakan, biasanya jaksa agung memberikan informasi sehari atau dua hari sebelum hari eksekusi berlangsung.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI HM Prasetyo menyatakan, pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga masih menunggu waktu yang tepat. "Kami belum pastikan pelaksanaannya. Nanti diputuskan kapan waktu yang tepatnya," katanya, di Jakarta, Rabu (27/4).
Selain itu, ia juga membantah pemindahan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, dari LP Gunung Sindur ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berkaitan dengan akan dilakukannya pelaksanaan eksekusi mati.