Rabu 11 May 2016 12:34 WIB

Sekjen MUI: Pihak yang Mau Hidupkan PKI Berhadapan dengan TNI dan Polri

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Teguh Firmansyah
Kaos bergambar palu arit, lambang pki
Foto: posmetro
Kaos bergambar palu arit, lambang pki

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sekjen MUI Anwar Abbas menegaskan Partai Komunis Indonesia (PKI) pernah melakukan makar dan pembunuhan terhadap para jenderal pada 1965 dan dilarang hidup di bumi Indonesia. Karena itu ia mengingatkan siapapun yang hendak menghidupkan PKI harus berhadapan dengan TNI dan Polri.

"Jadi kalau ada pihak-pihak tertentu ingin menghidupkan kembali PKI maka dia harus berhadapan dengan negara. Tugas membela negara itu secara formil dan kelembagaan adalah berada di tangan TNI Polri," katanya, Rabu, (11/5).

Para pendukung yang menghidupkan kembali PKI harus berhadapan dengan  TNI dan Polri karena keduanya bertugas membela negara dari rongrongan idoologi yang tak sesuai Pancasila. 

Jadi, ujar Anwar, sekarang tinggal pada TNI Polri apakah sudah waktunya  untuk turun menindak atau belum. "Itu terserah kepada mereka."

Baca juga, Jual Kaos PKI, Pemilik Toko di Blok M Diseret Polisi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement