REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen MUI Anwar Abbas menegaskan Partai Komunis Indonesia (PKI) pernah melakukan makar dan pembunuhan terhadap para jenderal pada 1965 dan dilarang hidup di bumi Indonesia. Karena itu ia mengingatkan siapapun yang hendak menghidupkan PKI harus berhadapan dengan TNI dan Polri.
"Jadi kalau ada pihak-pihak tertentu ingin menghidupkan kembali PKI maka dia harus berhadapan dengan negara. Tugas membela negara itu secara formil dan kelembagaan adalah berada di tangan TNI Polri," katanya, Rabu, (11/5).
Para pendukung yang menghidupkan kembali PKI harus berhadapan dengan TNI dan Polri karena keduanya bertugas membela negara dari rongrongan idoologi yang tak sesuai Pancasila.
Jadi, ujar Anwar, sekarang tinggal pada TNI Polri apakah sudah waktunya untuk turun menindak atau belum. "Itu terserah kepada mereka."
Baca juga, Jual Kaos PKI, Pemilik Toko di Blok M Diseret Polisi.