REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Klub asal Madura, Persepam Madura Utama secara resmi mengajukan surat pengaduan kepada PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku penyelenggara Indonesia Soccer Championship (ISC) B. Pengaduan tersebut terkait kepemimpinan wasit Suyanto pada laga melawan PSBK Blitar pada Sabtu (7/5) lalu.
Kinerja Suyanto pada laga itu dinilai Persepam Madura sangat buruk. Sebab banyak keputusannya merugikan Persepam Madura Utama dan menguntungkan pihak lawan.
“Kami sangat dirugikan oleh kepemimpinan wasit, termasuk asisten wasit I (Rofi), Asisten Wasit II (Sudarmono), Asisten Wasit Cadangan (Ginanjar) yang tidak fair. Itu bisa dilihat dari bukti rekaman pertandingan yang dilakukan Panpel maupun Tim serta PT GTS selalu operator,” kata Asisten Manajer Persepam Madura Utama, Nadi Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5).
Dalam surat aduannya yang ditujukan kepada PT GTS tertanggal 8 Mei itu, Persepam Madura Utama mengajukan sejumlah fakta. Disebutkan, pelanggaran terhadap pemain Persepam Madura Utama, Qischil Gandrum Minny oleh penjaga gawang PSBK Blitar ketika satu lawan satu di kotak penalti tidak diganjar kartu merah, melainkan hanya dengan tendangan sudut.
Padahal kata Nadi Mulyadi jelas-jelas pelanggaran, tetapi wasit menutup mata dengan kejadian itu. "Ini sangat aneh," kata Nadi Mulyadi.
Terkait peristiwa ini, Direktur Utama PT GTS Djoko Driyono mengaku belum menerima surat pengaduan dari pihak Persepam Madura Utama. Tapi ia berjanji begitu surat pengaduan masuk ke meja penyelenggara, mereka akan segera menyelididiki. Bahkan Joko menegaskan, siapa pun yang bersalah akan ditindak tegas.