REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dua narapidana teroris dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Sulawesi Tengah, dipindahkan masing-masing ke Lapas Kelas II A Gorontalo dan Lapas II B Boalemo.
Kedua Napi tersebut adalah Muhammad Akbar alias Sarwo yang dipindahkan ke Lapas Kelas II A Gorontalo yang telah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara dan Iman alias Genda alias Abi Ahmad yang dipindahkan ke Lapas Kelas II B Boalemo.
Kepala Lapas Kelas II A Gorontalo, Fernando Kloer di Gorontalo, Kamis, mengaku kaget dan keberatan atas pemindahan napi teroris tersebut.
"Saat ini kapasitas Lapas sudah sangat penuh sesak, kapasitas kita hanya 300 tahanan, dan saat ini sudah dua kali lipat dari kapasitas yaitu sudah 600 lebih warga binaan yang ada di Lapas," ungkapnya.
Fernando juga mengaku khawatir jika napi teroris tersebut dapat mempengaruhi tahanan lain yang ada di Lapas Gorontalo.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso mengatakan pihak Kepolisian telah meningkatkan pengawasan di wilayah hukum Gorontalo dan meningkatkan penjagaan di perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah.
"Kapolda sudah memerintahkan personil Polda dan Polres jajaran untuk meningkatkan pengawasan dan menambah personil di wilayah perbatasan, sebelumnya hanya 10 personil, ditambah 30 personil," ujarnya.