REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan kembali ke Tanah Air, Jumat (13/5). Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan serah terima para tawanan tersebut kepada pihak keluarga.
Keempat sandera yang merupakan anak buah kapal (ABK) kapal tunda Henry tersebut adalah M Ariyanto Misnan, Loren Marinus Petrus Rumawi, Dede Irfan Hilmi, dan Samsir. Sebelum secara resmi diserahkan kepada keluarga, mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
"Alhamdulillah, Pemerintah Republik Indonesia dapat menyerahkan empat WNI yang disandera sejak 15 April lalu pada keluarga. Dengan penyerahan ini, kasus pembajakan kapal tunda Henry yang membawa 10 awak dinyatakan selesai," ujar Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi Dalam pidato sambutan serah terima empat ABK kepada keluarga, Jumat (13/5).
Sebelumnya, keempat ABK kapal tunda Henry mengalami penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf saat berlayar menarik tongkang Christy ke Tarakan, Kalimantan Utara, dari Cebu, Filipina. Saat dibajak, lima ABK lainnya dapat menyelamatkan diri.
"Sementara, satu ABK lainnya tertembak namun dapat menyelamatkan diri dan mendapat penanganan dan kini telah pulang melalui Kuala Lumpur," kata Retno.