Sabtu 14 May 2016 13:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Anak tak Cukup Diselesaikan dengan Hukuman

Budiansyah (tengah) pelaku pembunuhan dan pemerkosaan anak dibawah umur, bersama pelaku kriminal lainnya digelandang saat gelar perkara di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/5).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Budiansyah (tengah) pelaku pembunuhan dan pemerkosaan anak dibawah umur, bersama pelaku kriminal lainnya digelandang saat gelar perkara di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - - Akademisi dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan, Jawa Timur Caridi menyatakan, penyelesaian kekerasan seksual pada anak membutuhkan pendekatan sosial.

"Tidak cukup jika penyelesaian kekerasan seksual anak itu hanya melalui pendekatan hukum, apalagi dengan hukuman mati," kata Faridi kepada Antara di Pamekasan, Sabtu (14/5). Ia menjelaskan, faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter. Apalagi di era global yang ditandai dengan kebebasan informasi seperti sekarang ini.

Hampir semua orang, kata dia, saat ini bisa mengakses berbagai jenis informasi negatif yang bisa mempengaruhi alam bawah pemikiran anak."Jika pendekatan hanya dengan penegakan hukum, saya kira tidak akan optimal juga," katanya.

Selain itu, faktor pendidikan keluarga juga akan berpengaruh dalam membentuk karakter. Dosen yang juga pegiat penelitian pada yayasan Madura Institute ini menjelaskan, kekerasan seksual pada anak yang terjadi selama ini dan telah banyak warga yang menjadi korban, penyebab utamanya adalah faktor sosial.

"Upaya menekan kasus ini melalui pendekatan hukum, seperti yang diusulkan sebagai kalangan, memang perlu kita dukung, akan tetapi, ini bukan satu-satu solusi, dan perlu juga dilakukan melalui pendekatan sosial dan pendidikan," katanya.

Faridi juga mengaku, tidak setuju dengan usulan sebagian masyarakat yang menginginkan agar pelaku kekerasan seksual pada anak dihukum mati.

Menurut Faridi, hukuman mati bukan solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan, karena hal itu, melanggar hak hidup warga bangsa."Tapi memang upaya sistemik dari semua kalangan, baik pemerintah, masyarakat, maupun tokoh ulama, perlu dilakukan, karena kekerasan seksual anak sudah menjadi persoalan yang sangat meresahkan di negeri ini," katanya, menambahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement