REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang pria yang diduga sebagai pengedar pil koplo tertangkap saat Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menggelar razia di Jalan Kaligawe Semarang, Sabtu (14/5).
Pemuda bernama Muhammad Toyib (26) warga Sayung, Kabupaten Demak, tersebut berusaha kabur ketika polisi menggelar razia di jalan raya yang menggubungkan Semarang-Demak tersebut.
Pelaku yang nekat menerobos razia tersebut akhirnya terjatuh dan berusaha kabur meninggalkan sepeda motornya sebelum akhirnya bisa diamankan.
Petugas piket Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang Inspektur Satu Achmadi mengatakan bahwa saat kabur pelaku berusaha membuang sesuatu. "Ada yang lihat pelaku membuang sesuatu," katanya.
Saat bungkusan tersebut diambil, petugas menemukan sejumlah paket yang berisi 60 butir pil koplo berwarna kuning.
Dari pengakuannya, pelaku mengelak jika dirinya merupakan pengedar. Toyib mengaku pil-pil tersebut dipakainya sendiri untuk mengurangi stres.
Pelaku selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang untuk proses hukum selanjutnya.