Senin 16 May 2016 21:23 WIB

Hapus 3 in 1, Dishubtrans Berlakukan Plat Ganjil Genap

Rep: C33/ Red: Karta Raharja Ucu
Jalur 3 in 1
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jalur 3 in 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan pemberlakuan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap diperlukan untuk mengisi kekosongan aturan pascapenghapusan kebijakan 3 in 1.

Ia menyebut penerapan sistem jalan berbayar (ERP) masih butuh waktu satu tahun hingga 1,5 tahun. Sehingga ia memilih menerapkan sistem ganjil genap untuk sementara.

Sistem tersebut, kata dia, sudah dikaji sehingga hanya menunggu eksekusi saja. "Kita sudah mengkaji untuk mengatasi kekosongan, kita akan menerapkan ganjil genap. Sudah kita kaji, kita bahas, tinggal kita berani gak menerapinnya? Minggu ini atau Minggu depan akan dilakukan FGD (focus group discussion) oleh Ditlantas," ujarnya di Balai Kota, Senin (16/5).

Ia optimistis penerapan sistem plat nomor ganjil genap tak akan mengalami kendala. Sebab ia mendukung gagasan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk melakukan pencocokan STNK dengan plat nomor ketika lampu merah menyala.

Ia menjanjikan hukuman berat bagi pengendara mobil yang plat nomornya tak sesuai dengan STNK. "Terus gimana kalau ada yang beli plat palsu?  Ya gak papa kita random saja. Misalnya pada saat dia lampu merah kita lihat saja, kita cek lihat STNK, kita sudah minta dan Polda sepakat, oke, nanti kalau ada yang seperti itu kita bikin sanksi pidana yang berat karena melakukan pemalsuan," ujar dia menjelaskan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement