Rabu 18 May 2016 14:48 WIB

Soal Dana Barter Reklamasi, Ahok Pertanyakan Sumber Informasinya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham
Suasana pulau C dan D Reklamasi di pantai Utara Jakarta, Rabu (11/5). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suasana pulau C dan D Reklamasi di pantai Utara Jakarta, Rabu (11/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung dengan sumber informasi pemberitaan Koran Tempo yang menyebut dirinya menerima dana sebagai barter proyek pemprov dengan nilai kontribusi tambahan.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan sudah menjalin komunikasi dengan perwakilan Tempo. Hasilnya, Tempo mengklaim sumber informasinya berasal dari kalangan internal KPK. Sedangkan, Ahok sendiri merasa tak pernah ditanyai tentang dugaan dana barter tersebut ketika memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus suap Raperda tentang reklamasi.

"Kita sudah mulai ngomong sama mereka (Tempo) kan, mereka juga mengatakan itu sumber dari KPK dia ngomong. KPK sendiri bilang tidak. Nah, kita juga enggak tahu kan apa di dalam ada bocoran atau enggak bocor," katanya kepada wartawan, di Balai Kota, Rabu (18/5).

Ahok menegaskan, penggunaan sebutan barter dalam pemberitaan itu salah. Sebab, menurut dia, lebih tepat dugaan itu ditujukan kepada PT Agung Podomoro Land (APL). "Yang pasti menggunakan kata barter itu enggak betul, yang waktu saya dipanggil KPK enggak pernah dikeluarkan ada Kalijodo 6 M (uang penggusuran). Dan saya juga lihat kalau tulisan itu lebih cocok untuk kontraktornya, Agung Podomoro," ujarnya.

Diketahui, dalam pemberitaan Koran Tempo, Pemprov DKI disebut menerima dana untuk menjalankan proyek pembangunan sebagai barter agar nilai kontribusi tambahan proyek reklamasi bisa diturunkan. Pengembang yang disebutkan terlibat dalam hal ini adalah APL.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement