REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama sejumlah koalisi yang memperjuangkan keadilan untuk Siyono, menegaskan akan menindaklanjuti uang pemberian Detasemen Khusus (Densus) 88 kepada keluarga Siyono. Hal ini lantaran pihaknya menilai uang sebesar Rp 100 juta tersebut tidak memiliki sumber dan tujuan yang jelas.
"Uang itu kan bukan uang resmi tanpa melalui proses pengadilan, mau kita laporkan ke penegak hukum untuk ditelisik sumbernya," kata Staf Divisi Hak Sipil dan Politik KontraS, Satrio Wirataru saat dihubungi wartawan, Rabu (18/5).
Ia mengatakan, meski Kapolri telah membantah uang tersebut berasal dari kas negara, dan tak lain merupakan uang pribadi dari Kepala Densus 88, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti.
"Katanya itu uang pribadi Kadensus, nah dari keterangan itu justru kita makin yakin, kalau uang itu didasarkan penyelewengan karena uang Rp 100 juta itu bukan uang kecil itu," katanya.