Jumat 20 May 2016 19:02 WIB

Suami Istri Ini Tawari Pria Berhubungan Intim di Apartemen Jaksel

Rep: C21/ Red: Ilham
Prostitusi online
Prostitusi online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap anggota kepolisian karena melakukan perbuatan mesum dengan cara mempertontonkan hubungan intim secara nyata di Apartemen Gateway Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Selain itu, sang suami A (33 tahun) tak segan mempersilahkan orang lain untuk menyetubuhi istrinya Leny (31).

"Jadi, selain mempertontonkan hubungan intim di hadapan pelanggannya, pasutri itu juga mempersilahkan pelanggan berhubungan badan dengan istrinya itu. Tempatnya yah di Apartemen Gateway itu," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Murgiyanto, Jumat (20/5).

Murgiyanto menuturkan, awalnya kepolisian menerima laporan ada sebuah iklan di salah satu website. Iklan tersebut menawarkan laki-laki hidung belang untuk dapat menikmati tontonan hubungan intim secara langsung.

Dari iklan tersebut akhirnya anggota kepolisian menghampiri dan menggerebek lokasi pelaku perbuatan mesum beraksi. Akhirnya paautri tersebut ditangkap di Apartemen Gateway Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Tarifnya sekali melakukan hubungan Rp 800 ribu, sudah termasuk sewa kamar dan pelanggan sudah bisa ikut hubungan badan juga serta boleh direkam sama pelanggannya," kata dia.

Meskipun menjajakan istrinya kepada orang lain, ternyata A memiliki kriteria sendiri dalam memilih pelanggan. Karena A hanya memperbolehkan istrinya dipakai oleh pelanggan yang sudah bekerja. Sebab jika masih pelajar ditakutkan mereka tidak dapat membayar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement