REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat (Jabat), Dedi Mulyadi menilai penyerahan diri mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiudin (Yance) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu sudah tepat.
Dedi mengaku telah berkomunikasi dengan Yance dan keluarganya. Menurutnya pihak keluarga sudah tabah, dan Yance sendiri telah memiliki mental yang bagus dalam melaksanakan putusan kasasi MA. Hal tersebut terbukti dengan penyerahan dirinya ke Kejari Indramayu dengan diantar oleh istrinya.
"Kami berdoa, semoga Pak Yance dan keluarganya tabah. Tapi kami yakin, Pak Yance sudah memiliki mental yang bagus," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (23/5).
Pria yang juga menjabat sebagai Bupati Purwakarta itu menjelaskan, saat ini pihak pengacara Yance tengah berupaya menempuh proses hukum selanjutnya. Yaitu, peninjauan kembali (PK). Dedi berharap, pada PK nanti hasilnya, Yance akan di vonis bebas. Karena saat di Pengadilan Tipikor juga, hakim pengadilan memvonis Yance Bebas.
"Saya berharap, hakim agung bisa melihat fakta-fakta secara obyektif. Sehingga, Pak Yance bisa bebas," katanya.
(Baca juga: Yance Menyerahkan Diri dengan Diantar Istri)
Terkait dengan bantuan hukum dari DPD, Dedi meyakini tak diperlukan lagi. Sebab, tahapannya sudah PK. Saat ini, DPD Golkar tinggal menunggu putusan selanjutnya.
Dengan jabatan Yance di kepengurusan Partai Golkar Jabar, Dedi mengaku, memang sebelumnya mantan Bupati Indramayu itu akan menduduki kursi dewan pertimbangan.
Akan tetapi, karena struktur kepengurusan belum sempurna, akibat belum ada pelantikan, maka Yance belum menjabat sebagai pengurus di dewan pertimbangan. Jadi, dengan eksekusi Yance ini, belum terlalu berpengaruh terhadap roda kepengurusan Golkar Jabar.
Selain itu, terkait dengan jabatan Wakil Ketua DPRD Jabar, Dedi belum bisa mengambil sikap. Apakah, Yance dipecat atau dilakukan pergantian antar waktu (PAW). "Belum kepikiran ke sana. Kita tunggu, putusan PK saja," jelasnya.