Kamis 26 May 2016 22:31 WIB

Gerakan Muda Golkar Tunggu Pengumuman Daftar Pengurus Resmi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan
Bendera Partai Golkar.
Foto: dok. Republika/Aditya Pradana Putra
Bendera Partai Golkar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini beredar daftar kepengurusan baru Partai Golkar di media sosial. Namun daftar tersebut belum terbukti validitasnya. Pasalnya, Golkar belum resmi mengumumkan siapa saja orang yang akan menduduki kursi pengurus.

Untuk itu, publik disarankan sebaiknya menunggu hingga pengumuman resmi daftar kepengurusan Golkar yang baru dibacakan. "Saya kira kita lihat hasil resminya saja nanti," kata inisiator Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia kepada Republika.co.id, Kamis (26/5).

Doli menyebut kemungkinan pengumuman tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Kabarnya akan diumumkan tanggal 2 Juni mendatang. Dia sendiri tak tahu pasti apakah daftar yang beredar di media sosial saat ini benar atau tidak.

"Tapi kalau memang benar nanti yang diumumkan seperti itu, tentu banyak sekali catatan yang akan mengemuka," kata Doli.

Ada tiga lembar daftar kepengurusan yang kini beredar di media sosial. Dalam lembaran tersebut, ada 75 nama yang tercantum, mulai dari jabatan ketua umum, ketua harian, ketua bidang, sekretaris jenderal, wakil sekretaris jenderal, bendahara umum, hingga wakil bendahara umum.

Daftar tersebut menjadi sorotan lantaran beberapa nama di dalamnya pernah tersangkut masalah hukum hingga masalah etika. Misalnya Nurdin Halid yang pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus penyelundupan gula impor ilegal pada 2004.

Tak hanya itu, pengadilan juga memvonis Nurdin bersalah atas kasus kepabeanan impor beras dari Vietnam. Dia dihukum kurungan penjara selama 2,5 tahun pada 2005.

Selain Nurdin, ada juga Yahya Zaini. Dalam daftar tersebut ia menempati jabatan sebagai ketua bisang hubungan legislatif dan lembaga politik. Padahal dia pernah tersandung kasus 'video panas' bersama seorang pedangdut berinisial ME.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement