Selasa 31 May 2016 16:16 WIB

60 Hektare Hutan Mangrove di Lahat Rusak

Mangrove
Foto: antara
Mangrove

REPUBLIKA.CO.ID,LANGKAT -- Seluas 60 hektare lagi hutan mangrove di kawasan Langkat Timur Laut Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara rusak dan belum direhabilitasi, sehingga diharapkan tahun mendatang dapat dituntaskan.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Herbert BP Aritonang, ketika melakukan penanaman mangrove di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut Kecamatan Secanggang, Selasa, menyatakan areal mangrove kawasan tersebut seluas 5.250 hektare.

Namun dari luasan tersebut masih ada kerusakan yang belum direhabilitasi. "Ada sekitar 60 hektare lagi lahan mangorve kawasan itu yang rusak dan belum direhabilitasi," katanya pula.

Karena itu, Herbert juga memberikan apresiasi kepada Kodim Langkat yang telah melakukan restorasi di kawasan tersebut, sehingga dapat membantu untuk melestarikan hutan mangrove di dalam kawasan Suaka Margasatwa Langkat Timur Laut.

Menurutnya, upaya itu sangat bermanfaat dalam jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat, mengingat dengan tumbuh mangrove dengan baik dapat meningkatkan penghasilan nelayan di sekitar kawasan hutan itu.

Penanaman mangrove di kawasan itu dilakukan sebanyak 10.000 batang yang dilaksanakan oleh Kodim 0203 Langkat bekrjasama dengan BKSDA di Desa Selotong Kecamatan Secanggang.

Penanaman mangrove itu merupakan program penghijauan di wilayah Kodim Langkat sebagai upaya membantu pemerintah dalam pembangunan nasional dan pembangunan berkelanjutan di bidang lingkungan hidup untuk kesejahteraan generasi sekarang dan generasi yang akan datang, kata Kasdim 0203 Langkat Mayor Inf Supriyono.

Kasdim langkat itu menjelaskan, menghadapi permasalahan lingkungan hidup dengan kondisi akhir-akhir ini semakin menurun baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya, maka harus segera disikapi dengan arif dan bijaksana melalui upaya pembangunan berkelanjutan dengan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang harus ditingkatkan.

"Aksi penanaman pohon mangrove dalam rangka program penghijauan merupakan momentum strategis dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global maupun degradasi hutan dan lahan, serta kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan," ujarnya pula.

Penanaman mngrove ini merupakan agenda tahunan sambil mengajak komponen masyarakat untuk melestarikan lingkungan, sekaligus untuk meminimalkan dampak pemanasan global, dan mencegah terjadi bencana alam serta kerusakan lingkungan.

Harapan dari kegiatan penanaman mangrove ini tidak hanya seremonial, namun hendaknya terus berlanjut dan dapat diikuti oleh segenap komponen bangsa.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement