REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan langkah antisipasi untuk memenuhi kebutuhan warga miskin selama bulan Puasa. Untuk lebih menjamin ketersediaan bahan pangan warga miskin selama Bulan Puasa, Pemkab telah meminta Bulog Banyumas untuk menyalurkan raskin sebanyak dua kali.
"Jumlah beras raskin yang disalurkan per RTS (Rumah Tangga Sasaran) memang tidak banyak, hanya 15 kg. Namun dengan penyalurkan raskin sebanyak dua kali, paling tidak kebutuhan beras selama Ramadhan bisa terpenuhi sehingga mereka tidak perlu dibingungkan dengan ketersediaan beras bagi keluarganya," ujar Kepala Bagian Perekonomian Setda Banyumas, Sugiyanto, Selasa (31/5).
Dia menyebutkan, penyaluran raskin sebanyak dua kali ini bukan program yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, tambahan raskin yang dibagikan bukan diambil dari adanya alokasi raskin tambahan. Namun diambilkan dari jatah raskin bulan berikutnya, yang disalurkan lebih cepat.
"Selama Bulan puasa, raskin akan kita salurkan pada awal Juni dan akhir Juni. Raskin yang disalurkan pada awal Juni memang merupakan jatah raskin untuk bulan Juni. Sedangkan raskin yang dibagukan akhir Juni, merupakan jatah raskin Bulan Juli," katanya.
Dengan penambahan penyaluran raskin pada Bulan Juni, maka untuk penyaluran pada bulan selanjutnya, juga akan terus diajukan. Misalnya, untuk Bulan Juli diambil dari jatah Bulan Agustus, dan untuk Agustus diambilkan dari jatah Bulan September.
Dia menyebutkan, kebijakan penyaluran raskin ke-13 atau ke-14, selama ini tidak pernah diumumkan pemerintah pada pertengahan tahun. Namun baru diumumkan menjelang akhir tahun."Mudah-mudahan saja, tahun ini sama dengan tahun lalu. Paling tidak, ada penyaluran raskin ke-13," harapnya.