Rabu 01 Jun 2016 10:29 WIB

Pengamat: Wacana Libur 1 Juni Bisa Pengaruhi Produktivitas Nasional

Rep: c36/ Red: Angga Indrawan
Teks Pancasila
Foto: The Muslims Times
Teks Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, menilai wacana pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional belum perlu direalisasikan. Penambahan hari libur nasional dikhawatirkan dapat menghambat produktivitas nasional.

"Kalau untuk diperingati sebagai hari lahir Pancasila, tidak perlu dengan libur. Hari libur nasional yang jumlahnya belasan itu sudah terlalu banyak," ujar Agus, Rabu (1/6).

Menurut dia sebagai hari lahir Pancasila, 1 Juni sebaiknya diperingati esensinya sebagai hari yang penting bagi bangsa Indonesia. Kegiatan upacara bendera dan rangkaian peringatan lain dapat menjadi alternatif untuk memperingati hari lahir Pancasila.

Agus juga mengingatkan bahwa wacana penambahan hari libur tidak sesuai dengan keinginan untuk meningkatkan produktivitas kerja secara nasional. Sebab, dengan menambah hari libur, ada pengurangan jam kerja secara umum.

Lebih jauh Agus menjelaskan, kondisi hari libur nasional dan kinerja masyarakat Indonesia belum dapat disamakan dengan negara lain, khsususnya negara maju. Di beberapa negara Eropa, tutur dia, jam kerja yang singkat dan cukup banyaknya hari libur mengindikasikan kinerja umum masyarakat sudah baik.

"Kondisi ini belum bisa dibandingkan dengan Indonesia. Di negara lain, masyarakat bekerja efektif dengan waktu yang singkat. Di Indonesia, sudah terlalu banyak libur sementara perbaikan produktivitas dan ekonomi belum signifikan," tambah Agus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement