Jumat 03 Jun 2016 09:09 WIB

La Nyalla Kerabat Dekat Ketua MA, Ini Tanggapan Jaksa Agung

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
 Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus tindak pidana korupsi La Nyalla Mattaliti diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Meski demikian, Jaksa Agung RI berharap supaya tidak mencampur adukkan hubungan keluarga dengan penegakkan hukum.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan baik kejaksaan maupun Mahkamah Agung sama-sama bertugas sebagai penegak hukum. Prasetyo berharap supaya MA juga dapat menjunjung tinggi etika dan martabat sebagai penegak hukum.

"Jadi tidak boleh mencampur adukkan keluarga dengan tugas dan tanggung jawab yang kita miliki. Saya harapkan menjunjung tinggi objektifitas, personalitas, dan proporsionalitas," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali sebelumnya mengakui La Nyalla merupakan kemenakannya. Namun demikian, perihal kasus korupsi yang membelit kemenakannya, Hatta Ali mengaku tidak ingin ikut campur. Menurut dia tidak terlintas sedikit pun keinginan untuk mencampuri urusan keluarga dengan hal-hal yang bersifat hukum.

"Memang saya punya hubungan kekeluargaan. Dia itu adalah keponakan  saya secara langsung, tapi saya sama sekali tidak ada pemikiran untuk mencampuri hal-hal yang bersifat hukum," ujar Hatta usai menghadiri acara peresmian Masjid Ulul Azmi, Universitas Airlangga Surabaya, Jumat (27/5).

Baca juga, La Nyalla Ditahan di Rutan Salemba.

Diketahui ketua non aktif PSSI La Nyalla tersandung kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar rupiah. La Nyalla ditetapkan pertama kali sebagai tersangka pada 16 Maret 2016. Kemudian La Nyalla menjadi buronan dan baru ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dititipkan di rumah tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung pada Rabu (1/6).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement