Kamis 16 Jun 2016 07:21 WIB

Lengkap, Skenario Pembunuhan Mirna dengan Kopi Sianida

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang perdana kasus kopi sianida di Pengadian Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang perdana kasus kopi sianida di Pengadian Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Kopi Sianida yang menyebabkan tewasnya Wayan Mirna Salihin masih berlanjut. Perkembangan terakhir, tersangka Jessica Kumala Wongso (27 tahun) mengikuti sidang perdanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (15/6).

Di dalam persidangan tersebut, dibacakan surat dakwaan yang menunjukkan bahwa Jessica telah melakukan pembunuhan berencana. Berikut kronologis lengkap kasus 'Kopi Sianida' yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi:

Kasus ini bermula saat Jessica berteman dan berkuliah dengan Mirna, Boon Juwita alias Hani (Saksi Hani), dan Vera Rusli (Saksi Vera) di Kampus Billy Blue College Of Desain di Sidney, Australia. Sekitar pertengahan tahun 2015, Mirna mengetahui permasalahan dalam hubungan percintaan antara Jessica dengan pacarnya.

“Sehingga korban Mirna menasehati terdakwa agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba, dengan menyatakan buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal," kata Ardito dalam sidang yang berlangsung kurang lebih satu jam-an tersebut.

Ucapan Mirna tersebut, ternyata membuat Jessica marah serta sakit hati sehingga Jessica memutuskan komunikasi dengan Mirna. "Bahwa setelah kemarahan terdakwa kepada korban Mirna tersebut, terdakwa pada akhirnya putus dengan pacarnya dan mengalami beberapa peristiwa hukum yang melibatkan pihak kepolisian Australia, sehingga membuat terdakwa semakin tersinggung dan sakit hati kepada korban Mirna," jelas dia.

Untuk membalas sakit hatinya tersebut, Jessica kemudian membuat suatu rencana untuk menghilangkan nyawa Mirna. Jessica yang sempat memutus komunikasi kembali menjalin komunikasi dengan Mirna guna melancarkan niatnya tersebut.

"Untuk mewujudkan rencananya itu, terdakwa berusaha menjalin kembali komunikasi dengan Korban Mirna melalui aplikasi WhatsApp (WA) pada tanggal 5 Desember 2015," kata Ardito.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement