REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komnas HAM dinilai perlu dilibatkan dalam uji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol Tito Karnavian menjadi Kepala Polri.
"Komjen Tito harus dapat membuktikan pilihan Presiden Joko Widodo yang mengajukan dirinya sebagai calon Kapolri sudah tepat," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, Kamis (16/6).
Ia berpendapat Kapolri yang baru harus bisa menjadi sosok pemimpin yang bersih, kompeten, antikorupsi, serta berkomitmen kepada penegakan hukum. Pemilihan Komjen Tito, ujar dia, adalah untuk mendorong kebaruan dan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan Komjen Pol Tito Karnavian pantas menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Badrodin Haiti.
"Penunjukan calon Kapolri adalah kewenangan Presiden yang mendapat persetujuan dari DPR RI," katanya Rabu (15/6) malam.
Menurut Zulkifli, Komjen Tito Karnavian itu adalah figur polisi yang memiliki prestasi dan juga lulusan terbaik Akademi Kepolisian pada angkatannya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai penunjukkan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo merupakan isyarat untuk mempercepat reformasi di Kepolisian.
"Kami di DPR cukup kaget dengan pilihan Pak Jokowi. Saya memberi apresiasi kepada Presiden karena memilih yang tidak ada kontroversinya dan Pak Tito adalah jenderal termuda," kata Fahri Hamzah.