Kamis 16 Jun 2016 14:01 WIB

Ini Pesan Presiden Jokowi kepada Tito Karnavian

Kepala BNPT Komjen Pol Tito M Karnavian pada The General Briefing on Counter-Terrorism di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (19/4).
Foto: BNPT
Kepala BNPT Komjen Pol Tito M Karnavian pada The General Briefing on Counter-Terrorism di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Kapolri Komjen Tito Karnavian mengatakan Presiden Joko Widodo meminta untuk melanjutkan reformasi Kepolisian bila menjabat sebagai Kapolri.

"Tidak bisa saya sampaikan semua, namun nanti, utamanya reformasi Polri," kata Tito di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (16/6) sebelum menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Tito Karnavian menyatakan akan mendorong profesionalitas Polri jika mengemban tugas sebagai pimpinan institusi tersebut. Ia menjelaskan dalam pelaksanaan tugasnya nanti sebagai pimpinan Polri ada tiga hal utama yang akan menjadi perhatiannya.

"Profesionalisme dalam layanan umum, dalam penegakan hukum, profesional penanganan gangguan kamtibmas," katanya.

Tito mengatakan mendapat pemberitahuan mengenai keputusan Presiden untuk mengajukan namanya sebagai calon kepala kepolisian RI pada Rabu lalu baik melalui Mensesneg Pratikno dan Seskab Pramono Anung.

Sebelumnya, ia mengatakan juga diminta pendapatnya mengenai calon Kapolri dan sempat memberikan masukan calon kapolri berasal dari angkatan di atasnya. "Namun kemudian saya diberitahu mengenai keputusannya dan itu berasal dari pimpinan, sebagai prajurit saya tidak boleh menolak perintah," katanya.

Komjen Tito Karnavian merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1987. Sebelumnya Tito pernah menjabat sebagai Komandan Densus 88, Kapolda Papua, Kapolda Metro Jaya sebelum kemudian menjadi Kepala BNPT.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement