Jumat 17 Jun 2016 07:03 WIB

Kurangi Pelanggaran, Frekuensi Busway Diminta Ditambah

Rep: C39/ Red: Indira Rezkisari
Petugas Dishub DKI Jakarta melakukan sterilisasi jalur TransJakarta koridor V di kawasan Kampung Melayu-Matraman, Jakarta Timur, Senin (13/6).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Dishub DKI Jakarta melakukan sterilisasi jalur TransJakarta koridor V di kawasan Kampung Melayu-Matraman, Jakarta Timur, Senin (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama alias Ahok belum lama ini kembali memperketat aturan sterilisasi jalur busway. Namun, masyarakat sepertinya tidak mengindahkan aturan tersebut, sehingga pemerintah disarankan untuk menaikkan frekuensi bus.

"Kalau saya dari awal sudah bilang, penindakan tersebut hanya bisa dilakukan untuk soft terapi. Tapi, yang paling penting sebenarnya frekuensi busnya dinaikkan," kata pengamat transportasi Danang Parikesit, Jumat (17/6).

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) tersebut mengatakan, jika frekuensi bus di jalur busway  dinaikkan otomatis akan terjadi sterilisasi. "Kalau frekuensinya dinaikkan kan, lajur busnya kepakai. Kalau kepakai itu sudah steriliasasi secara otomatis," ujar dia.

Danang memaparkan, selama ini masyarakat yang melanggar melalui jalur busway tersebut melakukannya karena memang ada ruang jalur yang tidak terpakai. Jadi, lanjut dia, masyarakat yang mempunyai pemikiran seperti itu karena melihat ada kesempatan yang diberikan. "Karena itu dari awal saya katakan, kesempatannya dihilangkan," ucap dia.

Danang menegaskan kembali bahwa permasalahan tersebut hanya dapat diatasi dengan cara meningkatkan frekuensi bus tersebut, sehingga tidak ada ruang lagi bagi masyarakat untuk menyelinap. Hal ini ia contohkan seperti yang terjadi di Korea.

"Seperti kalau kita lihat contoh di Korea, itu tiap dua menit sekali kendaraannya datang, busnya. Sehingga jalur busway itu terpakai secara optimal," jelas dia.

Danang mengusulkan, di Indonesia  paling tidak tiga menit sekali busnya harus lewat. Namun, kata dia, saat ini busnya tersebut masih kurang, sehingga masyarakat sering menunggu dan menanti cukup lama.

Untuk sementara ini, lanjut dia, yang dapat dilakukan adalah kepolisian harus menindas tegas para pelanggar di jalur tersebut. "Itu sudah sangat jelas, tidak ada keraguan di sana.Jadi kalau kepolisian melihat pelanggaran lewat jalur busway, ya mereka mempunyai tanggung jawab itu menindak, terutama di waktu pagi dan sore," jelas dia.

Sejak sterilisasi digalakkan kembali pada Senin (13/6) kemarin, masyarakat yang melanggar masih ratusan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Ditlantas Polda Metro Jaya, pada hari pertama ditemukan ada 275 pelanggaran. Pelanggaran tersebut. didominasi oleh pengendara roda dua.

Kemudian, pada Selasa (14/6) pelanggaran meningkat menjadi 408 pelanggara. Sementa, hasil penindakan kepolisian pada Rabu (15/6), turun kembali menjadi 392 pelanggaran. Secara keseluruhan, para pelanggar tersebut ada yang ditilang dan juga yang hanya diberikan teguran.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement