REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementerian Luar Negeri Cina mengklaim angkatan laut Indonesia menembak nelayan mereka diperairan laut Cina Selatan. Cina mengklaim penembakan ini menyebabkan satu nelayan terluka.
Pernyataan tersebut diunggah pada Ahad (19/6) di situs resmi Kementerian Luar Negeri Cina. Pernyataan ini sebagai tanggapan atas laporan Angkatan Laut Indonesia yang telah mencegat dan menangkap tujuh nelayan yang memancing secara ilegal di perairan Indonesia.
Penangkapan ini terjadi pada hari Sabtu (18/6) di dekat pulau Natuna, laut lepas pantai barat Kalimantan. Perairan tersebut diklaim oleh Cina dan Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan, kapal nelayan Cina sedang melakukan pemancingan yang biasa mereka lakukan. Lalu Angkatan Laut Indonesia menembak kapal tersebut. Dalam pernyataan Kemenlu Cina seorang awak kapal yang terluka akibat tembakan tersebut saat ini sudah dikirim ke Pulau Hainan untuk diobati dan saat ini sudah dalam keadaan stabil.
Kemenlu Cina mengatakan, mereka sudah memprotes keras tindakan Angkatan Laut Indonesia karena telah 'menyalahgunakan kekuatan militernya'.
Penangkapan ini sudah ketiga kali sejak kapal-kapal nelayan Cina melakukan penangkapan ikan ilegal di Kepulauan Natuna milik Indonesia. Pada bulan Mei, Angkatan Laut Indonesia juga terpaksa menembak kapal pukat Cina yang menolak berhenti.