Kamis 23 Jun 2016 16:50 WIB

Aher Tunggu Intruksi Pusat Soal Mobil Dinas untuk Mudik

Rep: arie lukihardianti/ Red: Taufik Rachman
Ahmad Heryawan
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan menunggu instruksi pemerintah pusat terkait boleh tidaknya mobil dinas digunakan untuk kepentingan mudik Lebaran tahun ini. Menurut Heryawan, Ia belum mengetahui informasi pasti terkait penggunaan aset negara tersebut.

"Coba imbauan pemerintah di atas kita apa?" ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/6).

Aher mengatakan, kebijakan terkait mobil dinas ini akan disesuaikan dengan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Arahan KPK gimana? Tunggu-tunggu lah," katanya.

Meski begitu, kata dia, pada lebaran tahun-tahun sebelumnya mobil dinas milik Pemprov Jabar dilarang digunakan untuk kepentingan mudik. "Tapi tiap tahun pernyataan saya gimana? Enggak boleh kan," katanya.

Sehingga, kata Aher, seandainya tahun ini pihaknya membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik, ini dikarenakan Pemprov Jabar ingin menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat.

"Kita lihatlah. Kita bolehkan karena pusat bolehkan juga," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement