Ahad 26 Jun 2016 03:06 WIB

Polisi Bekuk Anak Dibawah Umur Edarkan Narkoba di Kampung Sapiria

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, kembali menggerebek kampung Sapiria yang dikenal sebagai tempat peredaran narkoba di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Dalam penggerebekan itu sembilan orang terduga pengedar diamankan tim Resmob. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polrestabes Makassar.

Sementara barang bukti yang ditemukan di tangan tersangka yakni dua paket besar narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 gram, 18 paket kecil sabu, sejumlah paket ganja dan beberapa butir pil ekstasi turut disita.

"Kita mencoba memutus kegiatan ilegal yang selama ini marak terjadi di kampuang Sapiria. Kita mulai melakukan pembersihan di tempat itu dengan terus melakukan operasi dan mengamkan sembilan orang," ujar Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Rudi Hartono.

Pihaknya tidak menampik peredaran narkoba di kampung tersebut memang ada dan terus terjadi, meskipun beberapa kali digerebek petugas namun masih saja pengedar eksis di lokasi tersebut.

"Kampung Sapiria jadi sarang narkoba, karena beberapa kali digrebek tetap saja ada. Oleh sebab itu kita mencoba terus agar Sapiria bisa bersih dari narkoba, hari ini kami sudah lakukan penggerebekan dan terus kita melakukan pemantauan," paparnya.

Mengenai dengan adanya anak-anak di bawah umur yang ikut mengedarkan barang haram tersebut, kata dia, timnya akan terus memantau dengan teliti sehingga penggerebekan akan terus dilakukan untuk memutus jaringan pemasok di kampung Sapiria.

"Sembilan orang yang ditangkap hari ini akan terus kita kembangkan, tentunya mereka akan dijerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," paparnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement