Selasa 28 Jun 2016 21:36 WIB

Calon Mahasiswa USU Harus Bawa Surat Narkoba

Red: Ilham
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Calon mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang diterima melalui Seleksi Mahasiswa Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2016 harus membawa surat keterangan tidak memakai narkoba saat mendaftar ulang. Surat itu dikeluarkan rumah sakit milik pemerintah.

"Calon mahasiswa yang sudah diterima itu harus melampirkan surat keterangan yang menyebutkan tidak pemakai dan ketergantungan narkoba," kata Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu di Medan, Selasa (28/6).

Surat tidak menggunakan narkoba tersebut, menurut dia, merupakan persyaratan untuk diterima kuliah di USU dan calon mahasiswa harus bersih dari pengaruh obat-obat berbahaya bagi kesehatan. "Kita tidak ingin calon mahasiswa USU pengguna narkoba dan hal ini juga memalukan dan merusak nama baik perguruang tinggi negeri (PTN) itu," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika ada calon mahasiswa terbukti sebagai pemakai narkoba harus dicoret dan tidak diterima kuliah di USU. Hal ini merupakan peraturan yang berlaku di USU dan harus tetap dipatuhi setiap mahasiswa yang menimba ilmu di PTN tersebut. "Jangan ada mahasiswa USU yang narkoba, hal ini sangat berbahaya dan bisa saja akan mempengaruhi rekan lainnya," kata mantan Dekan Fakultas Hukum USU itu.

Runtung menambahkan, jika ada satu orang saja mahasiswa narkoba bisa berdampak luas nantinya kepada mahasiswa lainnya. Selain itu, mahasiswa kecanduan tidak akan kosentrasi dalam belajar di kampus.

"Kita tetap mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. Dan kampus USU harus bersih dari pengaruh narkoba," katanya.

Sementara, Universitas Sumatera Utara menerima 2.866 mahasiswa baru dari jumlah 51.229 peserta ujian jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2016. Pendaftaran ulang pada 11-21 Juli 2016.

Seluruh calon mahasiswa yang baru diterima melalui jalur SBMPTN, sebelum praregistrasi terlebih dahulu harus mengunduh Petunjuk Pandaftaran Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN 2016.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement