REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III, Akbar Faisal membenarkan anggota Komisi III I Putu Sudiartana terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akbar juga menyebutkan ada 6 orang lagi yang ditangkap bersama Putu Sudiartana ini.
Mereka adalah Noviyanti (sekretaris pribadi Putu), Mukhlis (suami Novianti), Ipin (staf sekretariat Partai Demokrat), Suprapto (Kepala Dinas PU Sumatera Barat), Suhemi dan Yogan selaku pengusaha.
Namun, Akbar menegaskan komisi III masih menunggu penangkapan Putu anggota Komisi III dari fraksi Demokrat ini soal kasus apa. "Belum jelas kasusnya, kita tunggu KPK," ujar Akbar di kompleks parlemen Senayan, Rabu (29/6).
Politikus Partai Nasdem ini menceritakan, informasi masuk ke Komisi III sejak pukul 22.00 WIB. Saat itu juga informasi langsung diteruskan di group pesat singkat Komisi III DPR. Sebab, dari informasi yang didapat anggota Komisi III, ada kesimpang-siuran.
Informasi awal di internal Komisi III malah menyebut ada 3 anggota Komisi yang kena OTT. Namun, setelah dikonfirmasi, hanya satu dari Komisi III. Akbar menyebutkan, kejadian OTT KPK ini mengagetkan semua pihak. Bahkan, istri dari Putu, menurut Akbar jga tidak mengetahui suaminya terkena OTT dari KPK.
"Bahkan istrinya Putu tidak tahu saat OTT terjadi," tegas dia.
Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi III langsung menggelar rapat tertutup di ruang pimpinan Komisi III. Menurut Akbar, pertemuan itu hanya untuk membahas soal OTT Putu. Sebab, Komisi III tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.