REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menginginkan Natuna dibangun infrastruktur dan cold storage agar menjadi sebagai pusat lelang ikan regional.
"Presiden menegaskan kembali harus ada kota perikanan yang bisa jadi contoh. Kita tiru saja yang paling baik di seluruh dunia agar ikan bisa dikumpulkan disitu, ada fasilitas cold storage, kalau perlu ada tempat lelang ikan nasional seperti Tokyo Fish Market (Tsukiji Market)," kata Menko Maritim Rizal Ramli saat konferensi pers hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (29/6).
Rizal mengungkapkan tempat lelang ikan paling top di dunia itu bernama Tsukiji Market dimana lelang ikan terjadi di situ.
"Kenapa musti di Tokyo, wong ikannya di Indonesia. Jadi kita perlu bangun di Natuna, pusat lelang ikan regional supaya orang dari seluruh dunia bisa lelang di situ," katanya.
Rizal mengungkapkan pemerintah mesti mempercepat pengembangan sektor perikanan di Kepulauan Natuna karena selama ini kapasitas tangkap hanya sembilan persen dari total potensi ikan tangkap di wilayah itu. "Jadi ikannya banyak sekali, tapi kapasitas tangkap kita hanya sembilan persen. Di masa lalu, kebanyakan kapal asing yang masuk dan nyolong disitu," katanya.
Untuk meningkatkan kapasitas tangkap ikan di Natuna, Rizal tidak akan menggunakan rezim lama, yaitu membebaskan asing menangkap dan mencuri. Dia mengatakan akan mempercepat pengusaha nasional bidang tangkap ikan untuk beroperasi di wilayah Natuna.
Namun Rizal mengakui saat ini di lapangan masih ada masalah, yaitu kapal ikan nasional masih kesulitan perizinan karena ada dua kementerian yang terkait, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perhubungan. Dia mengatakan Kementerian Perhubungan membuat sertifikatnya dan KKP memberikan izin.
"Presiden meminta agar dua-duanya diintegrasikan agar secepat mungkin kapal yang di atas 30 GWT bisa diarahkan ke Natuna," kata Rizal.
Selain itu, Presiden meminta kepada Menteri KKP agar nelayan tradisional yang punya kapal ikan di atas 30 GWT yang saat ini beroperasi di Laut Utara Jawa diberikan izin tangkap di Natuna. "Selama ini mereka enggak pernah diberikan izin tangkap di Natuna, karena dikasih ke kapal berbendera asing atau kapal yang pura-pura berbendera Indonesia sebetulnya kapal asing," kata Rizal.
Menteri KKP juga diminta memberikan izin nelayan tradisional yang punya kapal di atas 30 ton itu bisa mencapai jarak jangkau 120 mil, diberikan izin untuk menangkap ikan di Kepulauan Natuna.
"Kita ingin armada penangkapan ikan nasional dan lokal diberikan kesempatan menangkap di situ (Natuna), diberikan kesempatan, difasilitasi kredit, supaya kapasitas tangkap yang hanya sembilan persen bisa ditingkatkan dalam waktu singkat," kata Rizal.